Entri Populer

Selasa, 24 Juli 2012

Medan, (Analisa). Menteri Pendayaan Apa-ratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar menganulir tindakan sewenang-wenang yang dila-kukan Bupati Tapanuli Utara, Torang Lumban Tobing (Tolu-to) dalam hal pemecatan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Taput. Hal itu diungkapkan Men-pan, Kamis (19/4) di Jakarta, saat menerima sejumlah ang-gota Komisi A, DPRD Sumut yang dipimpin H Isma Fadly Ardya Pulungan, Sekretaris Komisi Mustafawiyah Sitompul bersama Koordinator Ko-misi, H Kamaluddin Harahap, dan beberapa anggota komisi A dan Kadis Kesbang Linmas, Bukit Tambunan beserta se-jumlah PNS yang dipecat. Setelah menerima penje-lasan dan kronologis pemecatan dari Bupati Taput tersebut, Azwar Abubakar menegaskan akan mengambil alih masa-lah tersebut. "Untuk masalah pemecatan kasusnya akan saya tangani langsung. Sedangkan terhadap penurunan pangkat dan masalah pegawai Honorer, akan ditangani sekretaris kementrian," ujarnya. Bahkan, lanjut mentri yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, bahwa pegawai tidak perlu meng-ambil pusing sikap bupati yang sewenang-wenang dan tidak bijaksana itu. "Mengenai masalah jabatan dan pangkat yang diturunkan, itu akan diurus sekretaris Kemenpan RB. Karena pegawai yang tidak bersalah tidak boleh dijatuhi hukuman pelanggaran displin berat, tanpa melalui mekanisme yang ada," kata Azwar. Ketua Komisi A Isma Fadli Ardya Pulungan didampiungi Sekretaris Komisi Mustofa-wiyah Sitompul serta anggota Komisi A lainnya, Raudin Purba mengatakan, hal ini menjadi contoh bagi kepala daerah yang arogan. Sebab, tidak sedikit kepala daerah yang arogan dan semena-mena mencopot jabatan pegawai atau menurunkan pangkatnya tanpa melalui prosedur yang benar. "Banyak kepala daerah yang bertindak sesuka hatinya tanpa melalui mekanisme yang ada. Padahal dalam memecat dan menurunkan pengkat seorang PNS, ada aturan mainnya", kata Isma. Politisi dari Fraksi Golkar ini mengatakan, bahwa apa yang telah di tindaklanjuti oleh Menpan dan jajarannya, merupakan prestasi Komisi A DPRD Sumut yang telah memfasilitasi masyarakat yang terzolimi. "Kita sangat berterima kasih pada Bapak Menteri yang pe-duli dengan kepentingan masyarakat di Daerah. Karenanya apa yang telah kita capai hari ini, merupakan prestasi dari se-genap anggota Komisi A, DPRD Sumut dalam menyupayakan kepentingan rakyat kecil," ujar Isma. Hal senada juga diungkapkan Mustofawiyah Sitompul. Menurut politisi Fraksi Demokrat ini, sikap Menpan yang langsung merespon keluhan masyarakat di daerah, patut kita acungi jempol. " Ini merupakan sosok pemimpin yang patut ditiru", kata Mustafawiyah. Tindakan sewenang-wena-ng yang dilakukan bupati Taput tersebut sudah sampai pada proses pengadilan tata usaha negara dan dimenangkan para PNS. Bahkan, kasus tersebut sudah sampai di MA dan PNS dizolimi dinyatakan menang dan diperintahkan untuk me-ngembalikan jabatan yang bersangkutan. Anggota Komisi A, DPRD Sumut yang ikut dalam audensi dengan Menpan RB tersebut, yakni, Koordinator, H Kamaluddin Harahap, Ketua Isma Fadly Ardya Pulungan S.Ag, SH, Sekretaris Mustofawiyah Sitompul, Drs Raudin Purba, Ahkmad Ikhyar Hasibuan, Rinawati Sianturi, Suasana Dachi, Drs Tunggul Siagian, Sopar Siburian. Sedangkan PNS korban pemecatan yang hadir saat itu, yakni Drs Josen, Alpha Simanjuntak, Junella Pakpahan, Sofian Simanjuntak, Longgam Panjaitan, Erty Pa-nent, Luhut Aritonang, Sasma Situmorang, Bernard Aruan, JW Ambarita, Renold Tobing, Marihot Marpaung, Levi Si-tompul, Norma Spd, Akner Sinaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar